Cara membuat simbol Copyright, Registered, dan Sebagainya |
Apakah kalian sedang mencari bagaimana cara membuat suatu simbol yang sepertinya sudah tidak asing lagi bagi kita? Jika iya, anda adalah orang yang beruntung karena anda dapat menemukan artikel ini. Tetapi bukannya admin sombong, hanya saja artikel ini juga mengandung kebenaran, tidak ada unsur penipuan sedikitpun.
Tapi kali ini saya akan membagikan cara untuk di PC atau Laptop. Saya mohon maaf apabila anda berharap untuk dapat dilakukan di HP. Tapi kenyataannya HP yang canggih (Smartphone) pada tahun 2016 ini sudah ada lebih dari 300 simbol yang tidak dapat dibuat sendiri melalui shortcut atau apapun. Untuk kalian yang menggunakan PC atau laptop, lihat caranya baik-baik dibawah ini :
1. Klik tombol "Start" pada pojok kiri bawah. Atau bisa dengan Win+R (Logo windows bagian kiri+ huruf R)
Perhatikan apa yang saya beri kotak berwarna merah |
Windows+R |
2. Jika sudah, anda dapat mengetik "Character Map" tanpa tanda kutip. Nanti akan muncul satu nama aplikasi bawaan windows yang tepat sesuai kata yang anda ketikkan.
Perhatikan apa yang saya beri kotak |
3. Lalu klik aplikasi itu, maka akan muncul seperti kotak tab kecil sederhana dengan banyak simbol khusus yang tidak anda pahami. Itulah simbol yang anda maksud berada.
Perhatikan kotak yang berwarna merah. Itulah aplikasinya |
4. Lalu anda bisa mencari apa simbol yang anda cari. Setelah itu anda bisa drag salah satu simbol dalam kotak teks, atau bisa juga anda mengetik di kotak yang disediakan "Character Map", lalu klik "Copy" yang terletak disebelah kanan "Select"
Sekian artikel singkat yang dapat admin sampaikan. Apabila artikel ini bermanfaat tolong jangan biarkan teman anda kudet. Bagikan artikel ini kepada temanmu agar temanmu uptodate.
Sekian artikel singkat yang dapat admin sampaikan. Apabila artikel ini bermanfaat tolong jangan biarkan teman anda kudet. Bagikan artikel ini kepada temanmu agar temanmu uptodate.
0 komentar:
Posting Komentar